Diduga Diteror saat Bersihkan Gudang, Warga Pati Laporkan Aksi Pengancaman ke Polisi

PATI, Pojokutara.com – Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bernama Any Ernawati, warga Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, melaporkan dugaan aksi pengancaman dan intimidasi yang dialaminya saat membersihkan sebuah gudang yang baru saja dimenangkannya melalui lelang di salah satu bank.

Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari di Desa Raci, Kabupaten Pati, ketika Bu Any menugaskan beberapa pekerja untuk membersihkan gudang yang telah sah dimilikinya berdasarkan hasil lelang dari Bank BRI.

Namun, saat proses pembersihan berlangsung, sekitar sepuluh orang datang ke lokasi. Salah satu dari mereka mengaku sebagai pemilik gudang dan langsung meluapkan kemarahan kepada para pekerja. Tidak hanya mengancam secara verbal, mereka bahkan melakukan tindakan kekerasan berupa memborgol dan mengikat tangan para pekerja.

“Salah satu dari mereka kemudian menelpon saya dan meminta saya datang ke lokasi sambil membawa sertifikat gudang,” ujar Bu Any saat diwawancarai, Jumat (11/7/2025).

Setibanya di lokasi, Bu Any menunjukkan dokumen sertifikat kepemilikan resmi. Namun, alih-alih mereda, kemarahan dari pihak yang mengaku pemilik justru semakin menjadi-jadi dan bahkan turut mengancam dirinya secara langsung.

Khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, warga sekitar segera menghubungi pihak kepolisian untuk datang ke lokasi. Meski demikian, kelompok orang tersebut tetap bersikap agresif dan menunjukkan penolakan terhadap kehadiran aparat.

Akibat insiden tersebut, Bu Any dan para pekerjanya mengalami trauma dan ketakutan. Ia pun melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polresta Pati, dengan harapan pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku.

“Saya hanya ingin keadilan. Ini tindakan pidana dan sangat merugikan secara psikis dan fisik bagi para pekerja,” tegasnya.

Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami laporan tersebut dan diharapkan dapat segera mengamankan situasi agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *