PATI, Pojokutara.com – Pati Ora Sepele (POS) mendorong terbentuknya gerakan masyarakat untuk mengawal berbagai kebijakan pemerintah sekaligus menyuarakan persoalan sosial yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian di Kabupaten Pati.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Urun Rembug Warga bertema “Membangun Gerakan Warga untuk Melawan Korupsi, Ketimpangan, dan Krisis Sosial dan Ekologis” yang digelar di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan ini melibatkan sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan YAPPIKA. Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi.
Koordinator POS, Suharno, mengatakan persoalan di Kabupaten Pati tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan satu kelompok masyarakat. Dibutuhkan solidaritas dan gerakan bersama agar aspirasi warga mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Melalui forum ini, kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak bersama. Berbagai persoalan yang terjadi di Pati harus disuarakan secara kolektif agar ada keberpihakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terhadap kepentingan masyarakat,” ujar Suharno.
Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari konflik agraria, kesejahteraan pekerja, hingga kebutuhan fasilitas bagi para sopir truk.
Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun), misalnya, menyampaikan persoalan konflik agraria yang selama ini dihadapi warga Pundenrejo terkait lahan yang menjadi persoalan dengan PT LPI Gula Pakis.
Persoalan serupa juga disampaikan masyarakat Karangsari yang tergabung dalam Gerakan Petani Masyarakat Karangsari (Gertak). Mereka memperjuangkan tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Rumpun Sari Antan seluas 14,8 hektare yang masa berlakunya berakhir pada 31 Desember 2025.
Warga mempertanyakan munculnya sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) pada 2021 dan 2023 atas lahan tersebut. Mereka berharap tanah yang diperjuangkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Karangsari guna meningkatkan kesejahteraan warga.
Selain persoalan agraria, perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Pati turut menyampaikan keluhan terkait kesejahteraan. Mereka menilai penghasilan yang diterima belum layak, meskipun sebagian telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Sementara itu, Persatuan Sopir Pati mengeluhkan persoalan hilangnya tempat parkir dan pangkalan truk setelah lokasi yang sebelumnya digunakan dialihfungsikan menjadi Pasar Pragolo.
Dengan jumlah anggota sekitar 300 sopir, mereka berharap Pemerintah Kabupaten Pati segera menyediakan lokasi khusus untuk parkir dan pangkalan kendaraan truk.
Suharno menegaskan, berbagai persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, masyarakat perlu memiliki keberanian untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengawal kebijakan pemerintah agar tidak mengabaikan kebutuhan warga.
“Persoalan ini harus disuarakan bersama-sama kepada pemerintah daerah maupun legislatif. Tidak mungkin persoalan tersebut bisa terwujud penyelesaiannya kalau tidak diupayakan dan diperjuangkan bersama,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik yang memiliki pandangan pro maupun kontra terhadap dinamika politik dan pemerintahan di Kabupaten Pati, untuk tetap menjaga persatuan dan kondusifitas daerah.
Menurutnya, perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling berhadapan. Masyarakat tetap harus mengedepankan norma dan ketentuan hukum dalam menyampaikan kritik maupun memperjuangkan kepentingannya.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat, baik pro maupun kontra, untuk tetap menjaga kondusifitas dan norma-norma hukum yang berlaku. Perbedaan pandangan jangan sampai membuat masyarakat terpecah belah,” pungkas Suharno.
Melalui kegiatan urun rembug tersebut, POS berharap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebatas diskusi. Lebih dari itu, forum ini diharapkan menjadi awal terbentuknya gerakan warga yang lebih kuat untuk mengawal kebijakan publik, melawan praktik korupsi, serta mendorong pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (RED – Pojokutara.com)