Pihak Ketiga Diminta Bertanggung Jawab Atas Insiden Laka Bus Karyawan Garuda vs Mobil Grandmax 

 

PATI, Pojokutara.com – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang melibatkan Bus Karyawan Pabrik Kacang Garuda PT Garudafood dengan mobil Grandmax di jalan Pati – Tayu turut Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati sekitaran SMK Tunas Harapan Pati itu kesalahan pihak ketiga, Kamis (21/3/2024).

Haryanto, selaku humas PT Garudafood membenarkan kejadian itu. Hanya saja saat disinggung soal tanggung jawab pihak pabrik kepada karyawan, Haryanto menyebut bukan ranah perusahaan, melainkan tanggung jawabnya pihak ketiga alias pemilik perusahaan bus selaku penyedia jasa transportasi.

Memang sebelumnya, Haryanto menambahkan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pihak bus untuk mengganti armada yang tidak layak karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang diinginkan.

Sehingga jika ada kejadian seperti ini, PT Garudafood tidak bertanggungjawab baik kepada karyawan ataupun mobil Grandmax yang mengalami kerusakan akibat kelalaian sopir bus.

“Itu evaluasi buat kami, tetapi itu kesalahan pihak ketiga karena kita ada kerjasama. Ada kewajiban pihak ketiga. Sudah ada armada yang kami drop dan diganti dengan yang baru sesuai dengan kontrak kerja,” ungkapnya, Kamis 21 Maret 2024.

Sebelumnya, Mohamad salah satu warga Desa Bumiayu menceritakan, terjadi kecelakaan yang melibatkan antara bus antar jemput karyawan dari pabrik kacang garuda dengan mobil Grandmax disinyalir karena terot setir bus mengalami kerusakan.

Akibatnya, bus yang berjalan dengan pelan dari arah utara menuju selatan hilang kendali dan ditabrak mobil Grandmax yang berjalan dari arah berlawanan.

“Waktu kejadian, Bus itu masih mengangkut karyawan yang sedang pulang, karena telah ganti sift. Namun tidak ada korban jiwa, hanya mengalami luka ringan,” kata Mohamad.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *