PATI, Pojokutara.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Sunarji, memberikan klarifikasinya soal dugaan jual-beli jabatan kepala sekolah (kepsek) yang dilaporkan oleh Omah Aspirasi Rakyat.
Melalui adminnya Jojo ST, Omah Aspirasi Rakyat mengaku menerima laporan dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya bahwa ada pergeseran 11 dari 13 Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek di lingkup SMP Negeri. Atas laporan inilah, pihaknya pada Senin 23 Februari 2026 mengklarifikasi langsung kepada Kepala Disdikbud Pati.
Jojo ST menerangkan, hasil jawaban dari Kepala Disdikbud Pati diperoleh informasi jika surat mutasi ke-11 tidak dibuat olehnya. Melainkan dibuat bagian GTK atas perintah dari Plt Sekertaris Disdikbud, Paryanto.
“Jadi benar kemarin kami dari Omah Aspirasi Rakyat mendapati aduan dari masyarakat bahwa ada mutasi terhadap 11 Plt kepala sekolah. Hal ini kan aneh karena ada 2 yang tidak dipindah yaitu SMPN 1 Pati dan SMPN 1 Tlogowungu. Jadi hari ini kami klarifikasi ke pak Kadis dan dijawab jika beliau tidak yang mengusulkan, beliau hanya tandatangan,” terang Jojok ST.
Pihaknya tentu sangat menyayangkan adanya laporan ini, dan menduga ada unsur jual-beli jabatan yang dilakukan oleh Paryanto. Terlebih, persoalan jual-beli jabatan saat ini masih menjadi perbincangan hangat bagi warga Pati setelah sang Bupati Pati digaruk KPK karena perangkat desa.
“Barusaja kemarin ada keramaian soal Jual-beli jabatan perangkat desa, nah ini kok ada laporan jual-beli jabatan kepala sekolah. Makanya kita klarifikasi kebenarannya. Kalau bisa ya jangan seperti itu kita ciptakan Pati kondusif,” pungkasnya. (red)

