PATI, Pojokutara.com – Aksi yang dilakukan oleh ratusan simpatisan pendukung salah satu partai politik peserta Pemilu 2024 (PDI-P) yang membuat kerusuhan di depan Rumah Makan Saptorenggo Baru saat kunjungan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep pada Minggu (17/12) masih didalami oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Pati.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Pati Supriyanto, mengaku kecolongan dengan kehadiran ratusan simpatisan PDI-P yang membuat keramaian dengan menggunakan atribut partai.
Bersama dengan Satlantas Polresta Pati, pihak Bawaslu sebelumnya tidak mendapat laporan adanya aksi kampanye terbuka yang dilakukan oleh ratusan simpatisan itu.
“Kejadian yang kita temui kemarin diluar prediksi dan pantauan kami. Tidak ada pemberitahuan ke Polres ataupun ke kami terkait kegiatan yang dilakukan oleh segerombol orang yang membawa atribut peserta Pemilu. Saya sudah ketemu pimpinan partai, dikatakan bahwa itu diluar kendali partai,” ucap Supriyanto, Selasa (19/12).
Menanggapi apakah aksi tersebut melanggar kode etik kampanye atau tidak, Supriyanto sudah menerjunkan tim untuk mencari tahu apakah aksi tersebut menyalahi aturan atau tidak.
“Kami sudah lakukan penelusuran, beberapa informasi mengatakan bahwa kelompok tersebut berasal dari Juwana. Kita tunggu saja dari tim yang bertugas disana. Nanti kalau sudah memenuhi unsur pelanggaran, kami sampaikan ke Gakkumdu,” imbuhnya.
Supriyanto menyebut jika pihaknya tidak bisa serta-merta memutuskan apakah aksi kampanye terbuka yang membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat itu ada unsur pelanggaran Pemilu.
“Kita harus tahu dari berbagi sudut pandang. Pidana Pemilu itu kan macam-macam, unsurnya memenuhi atau tidak masih kita kaji. Tapi di undang-undang, bahwa mengganggu proses jalannya kampanye adalah hal yang dilarang,” tandas dia.