Belasan Napi Narkoba di Lapas Kelas IIB Pati Dipindahkan ke Purwokerto

 

PATI, Pojokutara.com – Belasan narapidana atau napi dengan kasus narkoba yang berada di lapas kelas IIB Pati dipindahkan ke Lapas kelas IIA Purwokerto, Kamis (4/7). Pemindahan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mengurangi adanya indikasi peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas 2B Pati Mu’alim mengatakan, Para Napi narkoba yang dipindahkan rata-rata yang masa hukumannya diatas 5 tahun.

“Napi Narkoba yang kita pindahkan ini sudah sesuai usulan dan permohonan dari Lapas 2A Purwokerto,” katanya.

Ia mengaku, Para Napi yang di pindahkan ini dianggap bermasalah, artinya selama ditahan di Lapas Pati, tidak pernah mengikuti kegiatan

Mereka banyak dikamar, malas, dan selama pembinaan di Lapas Pati tidak pernah mengikut.

“Mereka ini “ndablek”, tidak pernah ikut kegiatan di LP, selalu di kamar, serta suka malas-malasan,” ujarnya.

Dijelaskan, Lapas Pati tidak serta merta memindahkan para Napi Narkoba yang berkelakuan baik dan selalu ikut kegiatan

Meski, para Napi menjalani masa hukuman diatas 5 tahun, tapi selalu berkelakuan baik dan ikut pembinaan, maka akan dipertahankan.

“Bulan kemarin kita pindahkan 6 Napi Narkoba bermasalah ke Nusakambangan, hari ini ada 18 orang yang kita pindahkan ke Lapas 2A Purwokerto,”bebernya.

Saat ini, Lanjut Dia, Untuk Napi narkoba yang masih mendekam di Lapas kelas 2B Pati masih tersisa 85 orang, dari 394 orang.

“Untuk pemindahan Napi narkoba lagi, kita menunggu surat permohonan, karena memang napi narkoba ini pengawasannya harus lebih ketat, karena jangan sampai ada pengontrolan dan pengendalian di dalam Lapas,” tambahnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *