Site icon Pojok Utara

Bentrokan Dua Kelompok Pemuda di Batangan Pati Berujung Saling Lapor Polisi, Dua Korban Luka

PATI, Pojokutara.com – Bentrokan antar kelompok pemuda dari Desa Klayusiwalan dan Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, berujung saling lapor ke Polsek Batangan. Polisi kini menangani dua laporan dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Peristiwa tersebut diduga dipicu aksi saling tantang antara kelompok pemuda dari kedua desa. Ketegangan kemudian berkembang menjadi aksi kejar-kejaran yang berujung dugaan pengeroyokan dan pelemparan batu hingga menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak.

Laporan pertama diajukan oleh R (29), warga Kecamatan Batangan, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam laporannya, R mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh empat warga Desa Ketitangwetan.

Polisi juga telah memeriksa dua saksi berinisial A (25) dan AK (18). Selain itu, seorang warga berinisial K (52) turut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, R bersama sejumlah rekannya sedang berkumpul di sekitar jembatan Desa Klayusiwalan sebelum dua orang yang berboncengan sepeda motor melintas sambil berteriak menantang. Aksi tersebut memicu kejar-kejaran hingga ke wilayah Desa Ketitangwetan, di mana korban mengaku dikeroyok di area persawahan dan mengalami luka di bagian kepala.

Sementara itu, laporan kedua dibuat oleh AAF (19), seorang pelajar asal Kecamatan Batangan. Ia mengaku mengalami luka di kepala akibat lemparan batu saat keributan terjadi di sekitar perbatasan kedua desa. Korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas Batangan.

Dalam laporan tersebut, polisi juga meminta keterangan dua saksi berinisial B (20) dan P (23).

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan mengatakan pihaknya menangani kedua laporan secara profesional dan berimbang.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta keterangan para korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar AKP M. Setiawan.

Menurutnya, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengetahui kronologi secara utuh dan mengidentifikasi semua pihak yang diduga terlibat.

“Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Semua keterangan dari kedua belah pihak akan kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, maupun rekaman CCTV yang telah diamankan,” jelasnya.

Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum tanpa membedakan asal kelompok maupun desa.

Sebagai langkah mencegah konflik susulan, pada Sabtu (4/7/2026) malam digelar pertemuan di Kantor Kecamatan Batangan yang dihadiri unsur Muspika Batangan, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Klayusiwalan. Sementara Pemerintah Desa Ketitangwetan diwakili Bhabinkamtibmas karena kepala desa berhalangan hadir.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menahan diri dan mengimbau para pemuda agar tidak melakukan aksi balasan yang berpotensi memperkeruh situasi keamanan.

Meski upaya mediasi telah dilakukan, proses hukum terhadap kedua laporan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terpancing provokasi atau menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Percayakan penanganan perkara kepada kepolisian dan jangan melakukan tindakan balasan yang justru dapat memperkeruh keadaan,” tegas AKP M. Setiawan. (HMS – Pojokutara.com)

Exit mobile version