Site icon Pojok Utara

Buntut Penganiayaan di Acara Dangdut Tak Berizin Di Desa Sukolilo, Korban Asal Baturejo Resmi Polisikan Pelaku

 

PATI, Pojokutara.com – Sebuah perhelatan musik dangdut yang digelar dalam rangka perayaan Halal bi Halal di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, berubah menjadi petaka. Acara yang seharusnya menjadi momentum mempererat tali silaturahmi tersebut justru berakhir dengan aksi kekerasan yang melukai salah satu pengunjung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, acara musik yang menghadirkan grup “Putra Dewa” tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian setempat. Hal ini menyebabkan tidak adanya pengamanan selama acara berlangsung.

Ketiadaan izin keramaian ini membuat kondisi di lapangan sangat rentan terhadap konflik. Tanpa kehadiran personel kepolisian yang berjaga secara resmi, pengawasan terhadap perilaku penonton menjadi sangat longgar, sehingga gesekan antarwarga tidak dapat diantisipasi sejak dini.

Kericuhan pun pecah pada Sabtu (11/4/2026) malam di wilayah Dukuh Sohkuning, Desa Sukolilo. Dalam suasana yang tidak kondusif tersebut, seorang warga dari desa tetangga menjadi sasaran amukan orang tak dikenal yang berada di lokasi pertunjukan.

Korban diketahui bernama Leni Zufron alias ndas, seorang pria asal Dukuh Mbacem, Desa Baturejo. Ia mengalami sejumlah luka memar di bagian alis sampek matanya merah setelah pukuli oleh dua orang yang identitasnya hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti.

Menurut keterangan Leni alias ndas, kejadian berlangsung sangat cepat saat ia sedang beristirahat di sela-sela acara. Ia saat itu sedang duduk bersama rekannya, Susanto, yang merupakan warga Desa Wotan, sebelum tiba-tiba serangan fisik menimpanya tanpa peringatan.

Dalam kesaksiannya di hadapan petugas, Leni alias ndas, mengaku tidak mengetahui motif di balik penganiayaan tersebut. Ia merasa tidak memiliki musuh atau terlibat cekcok sebelumnya dengan siapa pun di lokasi acara, karena saat itu ia hanya sedang duduk santai.

Sesaat setelah kejadian, korban yang menderita luka-luka langsung menyelamatkan diri dan menuju Puskesmas Sukolilo. Di sana, ia mendapatkan perawatan medis pertama sekaligus menjalani proses visum untuk melengkapi persyaratan pelaporan tindak pidana.

Setelah mendapatkan penanganan medis, pada pukul 00:30 WIB dini hari, korban langsung mendatangi Markas Polsek Sukolilo. Ia secara resmi melayangkan aduan terkait kasus penganiayaan yang menimpanya agar segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Pihak Kepolisian Sektor Sukolilo kini tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyelenggaraan acara tanpa izin itu. Polisi diharapkan segera mengidentifikasi pelaku guna memberikan rasa keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelanggar ketertiban umum. (Gibas)

Exit mobile version