PATI, Pojokutara.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menggelontorkan anggaran sebesar Rp10,8 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memperbaiki tiga ruas jalan sekaligus di wilayah Pati Timur. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Bhakti Nusa melalui paket jalan konsolidasi.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, mengatakan bahwa paket pekerjaan tersebut mencakup tiga ruas jalan yang menjadi akses mobilitas masyarakat di wilayah Pati Timur.
Ruas pertama adalah Jalan Tegalarum–Tegalwero yang menghubungkan Kecamatan Jaken dengan Kecamatan Pucakwangi. Perbaikan jalan ini memiliki panjang penanganan mencapai 2,4 kilometer dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,4 miliar.
Selanjutnya, perbaikan dilakukan pada ruas Jalan Arumanis–Mantingan dengan panjang penanganan 1,8 kilometer. Untuk pekerjaan tersebut, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp2,6 miliar dari APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, ruas ketiga yang masuk dalam paket pekerjaan konsolidasi adalah Jalan Sokopuluhan–Winong. Ruas jalan sepanjang 1,8 kilometer tersebut mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp4 miliar.
“Penanganan ketiga ruas jalan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melalui DPUTR Pati dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, khususnya di wilayah Pati Timur,” kata Hasto, Selasa 13 Oktober 2026.
Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan kondisi jalan menjadi lebih baik sehingga dapat menunjang kelancaran mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan hasil pertanian, serta mendukung aktivitas perekonomian warga di wilayah sekitar.
Melalui program pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari APBD 2026 ini, DPUTR Pati berharap akses antardesa dan antarkecamatan semakin lancar sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (ADV – Pojokutara.com)