Site icon Pojok Utara

Hati-Hati dengan Password Aplikasi BRIMO: Salah Kirim Kode OTP Bisa Rugikan Ratusan Juta

Ilustrasi aplikasi BRIMO

PATI, Pojokutara.com – Senin 2 Maret 2026, pagi itu suasana di pusat Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati bergemuruh dengan suara orasi dari sejumlah warga di depan kantor BRI cabang setempat. Bukan tanpa tujuan, mereka datang untuk mencari bantuan setelah adanya insiden yang menimpa pria bernama Bagus Susanto, warga Desa Bermi.

Bagaimana tidak, uang hasil jerih payahnya setelah menjual mobil tiba-tiba lenyap tanpa adanya pemberitahuan. Mobil yang ia peroleh dari kerja kerasnya sebagai petani desa dijual karena sudah tak merasa dibutuhkan.

Sayangnya, ia harus menanggung kekecewaan karena tanpa adanya pemberitahuan ataupun transaksi, uang sebesar Rp130 juta hilang menyisakan Rp8 juta di rekening. Ia bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan (LSM MPK) kemudian menyampaikan aspirasi di muka umum untuk mendapatkan keadilan.

“Saya dulu jual mobil dapat uang Rp130 juta, kemudian saya simpan di Bank BRI unit Gembong tanggal 18 Februari 2026. Tetapi tiba-tiba saldo berkurang tersisa Rp8 juta, saya juga bingung tidak tahu kenapa,” ungkapnya, saat menceritakan awal kehilangan saldo, Sabtu 16 Mei 2026.

Bagus mengakui pada saat membuat buku rekening dan juga aplikasi BRIMO mendapatkan pin dan kode OTP (On Time Password). Hanya saja ia tidak tahu fungsi dan kegunaan dari kode tersebut.

Alhasil karena merasa kehilangan harta benda, ia kemudian menggandeng LSM untuk membantu pemecahan dugaan tindak kejahatan siber ini.

Muryanto, mewakili LSM MPK memberikan pendampingan terhadap Bagus baik ke unit Gembong maupun di kator cabang Pati. Hasil audiensi dengan pihak bank pun nihil, karena diduga kuat ada kelalaian dari Bagus selaku nasabah.

“Dulu awal Maret kami mendampingi saudara Bagus yang diduga menjadi korban kejahatan siber. Kami minta bantuan pak Pinca (Pimpinan Cabang) Pati juga buntu. Karena beliau menjawab bahwa ini murni kelalaian. Pak Bagus juga bingung karena namanya orang desa, tidak tahu menahu,” jawab Mury.

Kejadian ini tentu menambah daftar kejahatan siber di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi negara (BSSN), menunjukan 23 persen total serangan siber di Indoensia pada tahun 2020 terjadi di sektor keuangan. Hal ini diperkuat denga data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat sekitar 71,6 persen terjadi di lembaga perbankan milik pemerintah.

TRANSAKSI: Suasana pelayanan di kantor BRI cabang Pati

Merespon tingginya kasus ini, BRI Cabang Pati melalui Supervisor Iga Puspita Dewi, mengingatkan kepada para nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan merahasiakan dalam menggunakan password dan kata sandi pada aplikasi BRIMO. Termasuk tidak menyebarkan atau meneruskan kode OTP yang masuk ke handphone.

Berkaca dari kasus di Gembong, pihaknya di BRI Pati meyakini tidak kejahatan siber tersebut dilakukan oleh okum melalui pesan atau telefon Whatsap yang tidak disadari nasabah.

“Uang hilang tiba-tiba kan tidak mungkin, karena waktu pembukaan rekening kita menjalankan sesuai dengan SOP. Karena apapun kejahatan digital itu pasti membutuhkan pin atau kode OTP termasuk password. Jika nasabah meneruskan kode tersebut, kan bukan kuasa kami. Jadi kami ingatkan kami edukasikan kepada nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan. Yang mengatasnamakan petugas BRI jangan langsung percaya,” ungkap Iga.

Pun pada saat nasabah baru membuka rekening dan membuat aplikasi BRIMO. Pihaknya selalu memastikan nasabah memiliki kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dinilai oleh pihak bank sangat penting untuk menjaga kerahasiaan kode bank dan bukti keabsahan dari pemegang rekening.

“Nasabah juga datang sendiri membawa KTP, dan kita lakukan verifikasi sesuai dengan Disdukcapil. Kalau tidak maka kami juga wajib menolak. Termasuk kami juga buatkan BRIMO. Registrasi kita perlu password dan username, nasabah yang buat bukan kami. Jadi kami tidak memiliki kewenangan, karena pin dan kode OTP itu pasti dipegang nasabah itu sendiri,” imbuhnya.

Dirinya yang membawahi pada supervisor di kantor cabang Pati juga selalu mengingatkan kepada para petugas agar selalu memberikan edukasi kepada nasabah untuk menjaga kerahasiaan PIN, password, maupun kode OTP.

Sehingga dengan adanya edukasi di awal pada saat nasabah membuka buku rekening, diharapkan bisa meminimalisir dan menghindari nasabah dari tindak kejahatan siber yang sangat merugikan. (ARIF – Pojokutara.com)

Exit mobile version