Site icon Pojok Utara

Kades Tanjungrejo Digeruduk Warga karena Diduga Kumpul Kebo, Camat Margoyoso Turun Tangan

Foto : Warga berkumpul di Balai Desa Tanjungrejo, untuk meminta klarifikasi (Istimewa/Pojokutara)

PATI, Pojokutara.com – Kepala Desa (Kades) Tanjungrejo, Sukanto, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, diarak warga pada Jumat malam (18/01/2025). Ia diduga melakukan kumpul kebo dengan seorang perempuan warga setempat. Peristiwa itu memicu kemarahan warga yang membawa Kades ke Balai Desa untuk dimintai pertanggungjawaban.

Selain Sukanto, perempuan yang tinggal bersama Kades selama hampir satu tahun tanpa ikatan pernikahan resmi juga menjadi sorotan. Camat Margoyoso, Moelyanto, turut hadir untuk menengahi konflik antara warga dan Kades.

”Awalnya saya ke rumah pak kades. Menanyakan surat nikah resmi. Karena sudah berbulan-bulan hidup bersama. Sampai hamil,” ujar salah satu warga kepada camat.

Insiden ini terjadi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, pada Jumat malam. Puncaknya berlangsung di Balai Desa Tanjungrejo, tempat warga berkumpul untuk meminta klarifikasi.

”Katanya (Kades) suratnya masih proses. Ini sudah nikah siri. Lha sudah berbulan-bulan kok masih proses. Kemarin-kemarin ke mana,” lanjut warga.

Warga merasa tindakan Kades telah mencoreng norma sosial. Meski Kades mengklaim telah menikah siri, warga tidak pernah menerima undangan pernikahan resmi. Selain itu, Sukanto masih memiliki istri sah, meskipun mereka telah pisah ranjang. Warga juga menilai bahwa seorang Kades seharusnya menjadi teladan, bukan melanggar norma.

Camat Moelyanto berusaha menengahi konflik dengan berdialog bersama warga dan Kades. Namun, Camat menegaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan sanksi terhadap Sukanto. Ia berjanji akan melaporkan kejadian ini kepada Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, agar kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh Inspektorat.

”Saya tidak bisa memutuskan. Ini nanti saya laporan ke Pak Pj Bupati agar ditindaklanjuti ke Inspektorat. Dengan saksi para warga semua,” pungkas Moelyanto.

Foto : Surat pernyataan kejadian (Istimewa/Pojokutara)

Warga meminta agar Sukanto dicopot dari jabatannya sebagai Kades. Mereka menilai Sukanto sudah tidak layak menjadi pemimpin dan panutan masyarakat setelah melanggar norma dan etika.

Kasus ini kini berada di tangan Pj Bupati Pati dan Inspektorat. Keputusan akhir akan mempertimbangkan kesaksian warga dan bukti-bukti terkait untuk memberikan keadilan sesuai aturan yang berlaku.

 

Exit mobile version