Pati, Pojokutara.Com – Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, menjadi momen bersejarah yang mencerminkan perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan.
Tanggal tersebut ditetapkan untuk mengenang lahirnya ideologi Pancasila, dasar negara yang menjadi fondasi persatuan Indonesia.
Lalu, bagaimana sejarah Hari Lahir Pancasila? Berikut ini penjelasannya.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila berakar dari sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang ini menjadi tonggak awal perumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Dipimpin oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat, sidang ini menghadirkan tiga tokoh besar, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, yang menyampaikan gagasan tentang dasar negara.
Pada sidang BPUPKI, Mohammad Yamin mengusulkan lima asas dasar negara, mencakup peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Soepomo kemudian menekankan nilai-nilai persatuan, kekeluargaan, musyawarah, dan keadilan sosial. Momen puncak terjadi pada 1 Juni 1945, ketika Ir Soekarno memperkenalkan konsep Pancasila dalam pidato legendarisnya.
Dalam pidatonya, Soekarno menyebutkan lima sila yang menjadi cikal bakal Pancasila, yakni kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pidato itu menjadi tonggak sejarah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila, mengukuhkan peran Soekarno dalam merumuskan ideologi negara.
Perjalanan Pancasila tidak berhenti pada sidang BPUPKI. Panitia Sembilan kemudian dibentuk dan menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang menjadi dasar awal pembukaan UUD 1945. Sila pertama mengalami penyempurnaan untuk mencerminkan kebhinekaan Indonesia.
Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan lima sila Pancasila yang dikenal hingga kini. Untuk menghormati peristiwa bersejarah ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya hari libur nasional.
Penetapan tersebut bertujuan mengingatkan rakyat Indonesia akan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pemersatu bangsa.
Makna Hari Lahir Pancasila bagi Indonesia
Hari Lahir Pancasila bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan pengingat akan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Sebagai ideologi negara, Pancasila menjadi panduan untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman budaya, suku, dan agama.
Dalam visi Indonesia Emas 2045, Pancasila tetap relevan sebagai landasan untuk mencapai kemajuan bangsa yang inklusif dan adil. Hari Lahir Pancasila adalah momen bersejarah yang mencerminkan perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara.
Melalui sidang BPUPKI, gagasan Soekarno tentang Pancasila menjadi fondasi kuat bagi Indonesia. Dengan ditetapkannya 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional, bangsa Indonesia diajak untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila demi mewujudkan persatuan dan kemajuan menuju Indonesia Emas 2045.