PATI, Pojokutara.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati Riyoso, menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh tim Pansus Hak Angket, Rabu 17 September 2025 di Ruang Banggar DPRD Pati.
Riyoso menjawab pertanyaan dari Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo kaitannya dengan besaran anggaran di DPUTR pada tahun anggaran 2025 ini yang mencapai Rp 440 miliar. Dimana mayoritas diperuntukkan untuk perbaikan jalan sesuai dengan visi misi bupati.
Disamping itu, disampaikan juga oleh Riyoso anggaran tersebut juga untuk revitalisasi Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan hingga perbaikan saluran drainase dan normalisasi sungai.
“Anggaran kami karena ada rasionalisasi, untuk mewujudkan visi misi bupati jadi ada Rp 440 miliar. Dibandingkan tahun lalu kita ada dua ratusan. Anggaran ini diprioritaskan untuk perawatan jalan. Alhamdulillah progres atau laporan tidak ada laporan,” jawab Riyoso.
Dalam kesempatan itu, Riyoso juga menyampaikan alasan dibatalkannya revitalisasi masjid dan alun-alun Simpang Lima adalah karena pembatalan kenaikan PBB-P2 250 persen. Sehingga membuat anggaran untuk revitalisasi menjadi hilang karena ketiadaan anggaran.
Selain itu kaitanya dengan anggaran perbaikan jalan, Riyoso meminta kepada masyarakat dan juga anggota DPRD untuk tidak mempercayai apa yang ada di media sosial. Pihaknya memastikan pekerjaan jalan yang dilakukan oleh DPUTR Pati sudah sesuai dengan spesifikasi.
Apalagi nantinya, lanjut Riyoso, pihaknya akan bertanggungjawab saat pemeriksaan anggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terkait ada yang menyampaikan kurang tepat, mohon jangan dipercaya karena informasi yang benar itu dari kami,” jawab Riyoso. (red)