Site icon Pojok Utara

Kurang dari 24 Jam, Polresta Pati Berhasil Tangkap Pencuri Laptop SDN 2 Mulyoharjo

PATI, Pojokutara.com – Polresta Pati melalui Unit Reskrim Polsek Pati berhasil mengungkap kasus pencurian di SD Negeri 2 Mulyoharjo, Kecamatan Pati. Dua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo, S.H., M.H., mengatakan kasus terungkap setelah pihak sekolah melaporkan hilangnya sejumlah perangkat elektronik dari ruang guru.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dua pelaku yang diamankan yakni AS alias S (24) dan ADF alias M (15). Keduanya diduga masuk ke sekolah dengan merusak akses masuk, lalu mengambil barang elektronik yang tersimpan di ruang guru.

Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 00.50 WIB di wilayah Kutoharjo, Kecamatan Pati. Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Polsek Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kini telah ditahan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit LCD proyektor dan enam laptop berbagai merek. Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp22 juta.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan melalui kepolisian terdekat maupun Call Center Polri 110. (HMS – Pojokutara.com)

Exit mobile version