Pati, Pojokutara.Com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Pati. Mereka menuntut agar Bupati Pati Sudewo mengkaji ulang kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Pantauan di lokasi, Selasa (3/6/2025), massa membawa berbagai tulisan spanduk di depan kantor Bupati siang ini. Mereka membawa berbagai tulisan seperti ‘pajak yang kau dapat harus kau pertanggungjawaban terhadap PBB-P2 yang kau naikkan’, ‘tanah kami bukan ladang pajak tapi ladang kehidupan’, dan ‘Omongan kok berubah terus itu statemen apa mood, cewek’.
Massa juga sempat membakar ban. Sebab mereka menuntut agar Bupati Sudewo menemui mereka, akan tetapi sampai jam 12.00 WIB, orang nomor satu di Pati itu tidak kunjung menemui massa. Saking jengkelnya, massa juga memasang spanduk mereka di gerbang masuk Kantor Bupati Pati.
Kepala DPUPR Pati Riyoso sempat menemui massa dan mengajak massa untuk audiensi di pendopo. Namun ditolak oleh massa, dan memilih menunggu di luar. Sampai jam 12.20 WIB massa masih bertahan.
“Saya mewakili Pak Bupati untuk menemui massa, jenengan, kita ini sebagai warga masyarakat Kabupaten Pati, dan saya adalah untuk sebentar menemui di sini, saya kepala dinas,” ujar Riyoso.
“Mas-Mas semua dipersilakan masuk ke dalam Pendopo Kabupaten Pati, tujuan untuk menyampaikan harus seperti ini, toh diterima oleh beliau, kalau tidak mau ada tujuan lain. Kalau mau di sini berhari-hari monggo, beliau mau menerima kalian, sekarang tujuanmu apa, sudah kalau tidak mau tidak apa-apa, silakan kalau mau demo berhari-hari di sini nggak apa apa, yang penting Pak Bupati mau menerima kalian secara terhormat,” jelasnya lalu langsung kembali ke Kantor Bupati Pati, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Koordinator aksi PC PMII Pati, Muhammad Muhajirin, menjelaskan kedatangan massa untuk meminta klarifikasi atas kebijakan kenaikan PBB yang mencapai 250 persen. Menurutnya, kebijakan ini meresahkan masyarakat.
“Kami hanya menuntut untuk Bapak Bupati Pati, Bapak Sudewo, untuk berhadapan bersama kita masyarakat untuk meminta klarifikasi dari Bapak Sudewo yang mana beliau menyatakan ada kenaikan pajak hingga 250 persen, yang dimana sebagai rakyat sudah terjun ke masyarakat,” kata Muhajirin kepada wartawan di lokasi.
Dia menyebut ada beberapa tuntutan massa. Pertama meninjau ulang kebijakan tersebut, lalu transparan hingga membuka tranparansi pendapatan asli daerah Kabupaten Pati.
“Meninjau ulang kebijakan secara partisipasi, kedua kebijakan bertahap, transparansi, dan sosialisasi publik, mendorong wakil rakyat ikut serta menangapi keluh kesah masyarakat, bukan hanya diam saja,” jelasnya.
“Transparansi penerimaan dan penggunaan PAD, sebelum menaikkan kenaikan pajak ini harusnya bapak bupati evaluasi PAD di Pati bukan hanya langsung satu kata dengan perkataannya Pak Bupati,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pati melakukan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.
Dalam keterangan resmi Bupati Pati Sudewo mengatakan bahwa seluruh unsur pemerintahan di tingkat bawah, termasuk camat dan kepala desa, telah menerima dan memahami kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 ini.
“Tidak ada dinamika. Alhamdulillah sudah clear dan semua bisa menerima. Kepala desa juga sudah koordinasi dengan perangkat, semuanya sudah disosialisasikan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (24/5).