PATI, Pojokutara.com – Seorang petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) di Kabupaten Pati Jawa Tengah berinisial MAH mengalami gangguan kejiwaan pasca menjalankan tugas negara mengawal pesta demokrasi tanggal 14 Februari lalu.
Akibatnya, MAH terpaksa dirujuk ke RSUD Soewondo Pati pada tanggal 23 Februari lalu untuk mendapatkan perawatan medis.
Plt Direktur RSUD Soewondo Pati Dr Hartotok mengatakan, MAH diketahui masih duduk di bangku perkuliahan. Tugas kuliah yang masih menumpuk ditambah dengan beban menjadi anggota KPPS bagian sirekap disinyalir menjadi faktor utama korban menjadi depresi.
“Banyak tugas yang diemban, tugas kuliah yang bebarengan dengan tugas sirekap salah satunya kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” kata Hartotok, Minggu (3/3).
Sayangnya, Hartotok enggan menyebut identitas pasien lengkap dengan alasan menjaga privasi.
Dikatakan, selama depresi, pasien sering marah-marah tanpa sebab dan membahayakan orang terdekat. Termasuk saat perawatan khusus di Ruang Sakura RSUD Soewondo Pati.
“Akhirnya pasien sering marah marah dan membahayakan diri hingga cenderung tempramental, tidak percaya diri juga menyalahkan dirinya sendiri,” tambahnya.
Selama perawatan, lanjut Hartotok, MAH juga didamping oleh dokter spesialis jiwa agar pasien tidak semakin depresi.
Karena kondisi korban yang tidak kunjung membaik selama peranti selama kurang lebih satu Minggu (23-29 Februari), MAH saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Semarang.