Pelaku Penganiayaan di Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati Berhasil Diamankan 

 

PATI, Pojokutara.com – Kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo pada Senin (15/4).

Sebelumnya, tersangka berinisial PS (32) sudah dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari kedua belah pihak, namun tidak membuahkan hasil. Sehingga pihak Polsek Sukolilo terpaksa mengamankan pihak tersangka.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pukul 11.45 WIB hari Kamis tanggal 11 April 2024 lalu. Saat itu, korban atau pelapor bernama Joniati (39) berada di rumah bersama anaknya yang sedang sakit.

Diwaktu yang sama, anak tersangka berinisial PS sedang bermain petasan di jalan dekat rumah korban. Merasa terganggu dengan suara petasan, korban menegur anak tersangka agar tidak bermain petasan di depan rumahnya lagi.

“Sehingga korban dan istri tersangka malah tidak merendah atau diam tetapi malah saling adu mulut dari rumah masing-masing, dalam waktu yang bersamaan,” ungkapnya.

Selanjutnya, tersangka melemparkan batu kearah rumah korban dan mendatanginya. Korban juga dilempari alat tambal ban yang terbuat dari besi dan mengenai wajah serta kepala bagian belakang korban.

Akibatnya, korban seketika itu langsung tidak sadarkan diri. Setelah sadar, korban kaget, ternyata kondisi tubuhnya bergelimang darah. Kemudian, korban berlari menuju ke RSUD Kayen untuk mendapatkan penanganan.

“Setelah menerima laporan ini, unit Reskrim Polsek Sukolilo melakukan penyelidikan pada hari senin (15/04) sekitar pukul 13.00 WIB, dilanjut upaya penyelesaian secara kekeluargaan kedua belah pihak tapi ternyata hasilnya nihil dan tidak ada titik temu,” lanjutnya.

AKP Sahlan menyebut, tersangka kasus penganiayaan tersebut telah dikenakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Saat ini polisi telah melakukan penahan terhadap tersangka untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Kini, tersangka masih diamankan di Polsek Sukolilo dan diamankan beberapa barang bukti antara lain 1 alat tambal ban terbuat dari besi dan 2 buah batu kapur,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *