Rembang, pojokutara.com – Jajaran Polres Rembang berhasil mengamankan seorang pria berusia 55 tahun, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja wanita berusia 16 tahun di Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.
Terduga pelaku diketahui merupakan oknum pegawai Perhutani
Kasus yang menggemparkan warga Rembang ini sedang dalam penanganan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang.
Hingga hari Minggu, 8 Juni 2025, pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih terus berlangsung untuk mendalami motif dan kronologi kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang, Iptu Alva Zakya Akbar, melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi (Kaur Binops) Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah kita amankan dari Polsek Sale, sedang berproses saat ini,” tegas Iptu Widodo.
Korban Trauma Berat
Pihak kepolisian juga menyampaikan kondisi korban masih mengalami trauma berat, akibat peristiwa yang menimpanya.
Hal ini menyebabkan korban belum bisa dimintai keterangan secara detail untuk kepentingan penyelidikan.
“Korban masih trauma, kita menunggu perkembangan,” ujar Iptu Widodo, menunjukkan empati dan perhatian terhadap kondisi psikologis korban.
Saat ini, kepolisian bersama pihak terkait akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Penagihan Utang
Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis siang, 5 Juni 2025.
Mulanya, terduga pelaku datang ke rumah orang tua korban di Kecamatan Sale dengan dalih menagih utang.
Pada saat itu, korban sedang sendirian di rumah, lantaran kedua orang tuanya sedang tidak berada di tempat.
Kesempatan ini justru dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. Diduga, pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual.
Setelah kejadian tersebut, korban dan keluarganya memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan keji ini kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polres Rembang dengan mengamankan terduga pelaku.
Polres Rembang berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual ini dan memastikan terduga pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi prioritas, mengingat korbannya adalah anak di bawah umur yang rentan terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lingkungan sekitar, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi tindakan kekerasan atau pelecehan seksual.
Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak