Site icon Pojok Utara

Pendukung Sudewo Diminta Riyanta Hormati Proses Hukum yang Berlaku, Percayakan Pada Hakim dan Jaksa

PATI, Pojokutara.com – Mantan anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP periode 2019-2024, Riyanta, menanggapi kasus yang saat ini tengah menjerat Bupati Pati Nonaktif, Sudewo. Sebagaimana diketahui, Sudewo saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor yang dengan dua dakwaan KPK, yaitu dugaan suap pembangunan rel kereta api dan dugaan jual-beli perangkat desa.

Menurut Riyanta, masyarakat Pati khususnya para pendukung Sudewo harus menghormati putusan hakim dan jaksa penuntut umum selama proses persidangan. Tindakan anarkis yang dilakukan oleh massa pendukung usai sidang, diyakini akan memicu konflik berkepanjangan. Apalagi sidang dilakukan di ibukota provinsi yang notabene di tempat netral.

“Sosial-politik maupun demokrasi itu suatu sarana pembelajaran semuanya bahwa negara memberikan ruang kepada masyarakat untuk melakukan tindakan apapun sepanjang tidak melanggar hukum. Termasuk aksi memberikan dukungan kepada bupati nonaktif Sudewo, tidak apa-apa lakukan saja,” ungkap Riyanta yang juga ketua umum Gerakan Jalan Lurus (GJL), Senin 13 Juli 2026.

Kaitanya dengan eksepsi yang ditolak oleh JPU, ia menilai hal tersebut sebagai proses hukum yang tengah ditegakkan oleh aparat. Penolakan ini juga diminta Riyanta dihormati oleh para pendukung dan meminta agar pendukung mendukung proses hukum seadil-adilnya.

“Eksepsi itu kan bisa di kabulkan, tetapi jaksa penuntut umum harus memperbaiki sesuai dengan hukum acara pidana. Jadi harapan masyarakat agar pak Sudewo bebas, itu harus ditunggu sampai akhir persidangan,” imbuhnya.

Dalam penangkapan Sudewo, ia meyakini KPK sudah sangat berhati-hati dengan mengumpulkan banyak bukti sebelum mengamankan Sudewo.

“Saya yakin kalau menurut analisa saya, KPK dalam menyusun apapun pasti hati-hati. Kecil kemungkinan sampai hakim mengabulkan (eksepsi),” tandasnya. (RED – Pojokutara.com)

Exit mobile version