Site icon Pojok Utara

Penghitungan Suara Banyak Selisih Di Kecamatan Jaken Ada Apa..?

PATI, Pojokutara.com – Dugaan penggelembungan pada salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, dapil IV Partai Gerindra di Kecamatan Jaken terendus membuat situasi kurang kondusif , Sabtu (24/2/2024).

Dari pantauan awak media, pada penghitungan surat suara di wilayah Kecamatan Jaken terjadi perbedaan hasil suara hingga mencapai ribuan suara. Melingkupi tiga partai politik (Parpol), yakni : Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jaken saat di konfirmasi menyampaikan, jika penghitungan surat suara atau rekapitulasi disini sudah sesuai dan itu disaksikan oleh saksi mereka masing-masing, dan tidak ada masalah.

“Paska penghitungan suara, hingga selesai sesuai dengan penghitungan diangkat desa. Namun entah kenapa bisa terjadi perbedaan setelah direkap dicetak kok ada perselisihan hasil perhitungan, itukan diluar dari kemampuan kita,” terangnya.

Adam Maulana Indra Saputra Caleg Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyebutkan, bahwa dalam penghitungan ini, pihaknya merasa sangat dirugikan karena terjadi perbedaan perolehan suara, antara perhitungan rekapitulasi manual dengan cetak hasilnya beda. Selisihnya ada sebanyak 204 suara.

“Pasca penghitungan suara kemarin sih sesuai. Namun setelah dicetak, lanjut para saksi dimintai tanda tangan hasilnya menjadi berubah, miliknya jadi berkurang dan menjadi kalah dengan Caleg nomor urut Satu dengan atas nama Dikco Wahyu Pradana, untuk Kecamatan Jaken,” terangnya.

Sementara itu, Suprianto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menegaskan, jika memang di PPK Jaken terjadi perbedaan suara, maka harus diluruskan sebelum jeda waktunya habis.

“Jeda waktu setelah pemilu adalah 14 hari setelah pemungutan suara selesai, atau hingga tanggal 28 Februari 2024. Untuk itu, ia memutuskan untuk dilakukan penghitungan ulang untuk tingkat Kabupaten, khususnya pada Caleg yang merasa dirugikan,” tegasnya, sembari mengetok palu dalam sidang tersebut.

Exit mobile version