Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Kelompok Remaja, 6 Orang Diamankan

Foto : senjata tajam jenis celurit dan corbek, serta sebuah benda menyerupai pistol (Istimewa/Pojokutara)

PATI, Pojokutara.com – Enam remaja diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Pati di Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Purworejo, setelah diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam dan replika pistol. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang melihat konvoi remaja sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan corbek, serta sebuah benda menyerupai pistol.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan bahwa salah satu pelaku yang diamankan adalah DTS (18), warga Wedarijaksa, bersama lima remaja lainnya. “Kejadian ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok pemuda melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam. Video kejadian tersebut bahkan sempat viral di media sosial,” jelasnya pada Jumat (17/1/2025).

Bacaan Lainnya
Foto : barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut (Istimewa/Pojokutara)

Setelah menerima laporan pada Sabtu (11/1/2025), petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kelompok pemuda tersebut. Dua hari kemudian, pada Senin (13/1/2025), petugas mengamankan keenam remaja berikut barang bukti berupa enam celurit, satu corbek, satu replika pistol, dan enam unit motor.

Berdasarkan keterangan tersangka, mereka adalah gabungan kelompok pemuda dari wilayah Pati Utara yang berencana bentrok dengan kelompok Pati Selatan. Namun, aksi mereka gagal karena kedua kelompok tidak bertemu di lokasi yang direncanakan.

“Semua barang bukti dan para tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Alfan Armin.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. “Peran keluarga sangat penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *