PATI, Pojokutara.com – Polsek Jaken Polresta Pati, tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa tiga remaja. Peristiwa tersebut terjadi di turut pertigaan Jalan pasar Taunan Desa Tegalarum Kecamatan Jaken, tepatnya di RT 01/01 Kabupaten Pati.
Laporan mengenai kejadian ini diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu dini hari (8/10/2025) sekitar pukul 11, 58 WIB, terkait aksi kekerasan yang terjadi pada Sabtu (4/10/2025) malam sekitar pukul 23.15 WIB.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken, Iptu Rusdi, menjelaskan bahwa laporan bermula dari aduan Mardi Santoso (46), seorang warga Ds. Sriwedari, Kecamatan Jaken.
Mardi melaporkan bahwa tiga orang remaja Ilham septiaji firdaus, Hendri Nur Abdul Azis , dan Muhamad Azis , menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda yang belum diketahui identitasnya.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, kronologi kejadian bermula setelah menonton hiburan orkes mereka berboncengan bertiga bersama – sama dengan 11 temannya mengendarai spm Honda Beat berniat pulang kerumah dari Desa Mojoluhur Kec. Jaken Kab. Pati namun saat di TKP tiba – tiba korban di hadang beberapa pemuda yang tidak di kenal sebanyak kurang lebih 15 orang dan saat itu tiba – tiba para pelaku berteriak sambil melempar batu kearah korban sehingga korban kaget dan SPM yang di kendarai korban terjatuh lalu para pelaku langsung melakukan pengeroyokan,” terang Iptu Rusdi.
Lebih lanjut, Iptu Rusdi menambahkan “Ketiga korban mengalami luka – luka , salah satu korban atas nama Ilham Septiaji Firdaus luka robek di kepala langsung dibawa ke RSU Suwondo saat ini masih dalam perawatan dan yang dua melakukan rawat jalan.” Jelasnya.
Ditempat yang berbeda Tim awak media sepat mewawancarai salah satu anggota keluarga korban bernama Mardi mengatakan “Pihak keluarga memohon kepada pihak Polsek jaken, Polresta Pati untuk segera menangkap semua pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap keponakan saya dan segera di proses yang seberat – beratnya,” Tandasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Jaken bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Langkah-langkah yang diambil meliputi penerimaan laporan pengaduan, melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendokumentasikannya, mengantar korban untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Suwondo Pati, serta melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap beberapa saksi dan ketiga korban yang menjadi korban pengeroyokan. (red)