Site icon Pojok Utara

Resmob Polresta Pati Tangkap Dua Pelaku Penodongan Pemuda Dengan Sajam

PATI, Pojokutara.com – Dua pemuda berinisial AA (26), warga Desa Kutoharjo, dan RTP (20), warga Desa Widorokandang, Kabupaten Pati, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polresta Pati. Mereka kedapatan membawa senjata tajam saat berada di jalan umum, tepatnya di Gapura Dukuh Ngrandu, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, pada Minggu (12/01/2025) dini hari.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula saat tim patroli Polsek Pati melintas di jalan raya Pati-Tayu, tepatnya di depan penjual bambu, sebelah selatan Balai Desa Mulyoharjo. Di lokasi tersebut, tim patroli mendapati seorang pemuda yang tampak panik dan meminta pertolongan. Pemuda tersebut mengaku telah ditodong dengan senjata tajam di lokasi kejadian hingga terpaksa meninggalkan sepeda motornya.

“Setelah menerima informasi, Tim Resmob Polresta Pati bersama personel Unit Reskrim Polsek Pati segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang masih berada di lokasi dengan membawa senjata tajam,” ungkap Iptu Heru Purnomo.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku berupa satu bilah pisau berwarna silver dengan gagang hitam, serta satu bilah badik berwarna cokelat lengkap dengan sarungnya.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Satreskrim Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

(pn/dok Humas Polresta Pati)

Exit mobile version