Retribusi Parkir di Pati Tembus Rp 600 Juta Lebih

PATI, Pojokutara.com – Hingga Desember 2024, retribusi parkir di Kabupaten Pati telah mencapai Rp 600 juta lebih. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, saat diwawancarai awak media pada Selasa, 10 Desember 2024.

“Tercatat per tanggal 10 Desember 2024, retribusi yang sudah disetorkan itu sebanyak Rp 600.147.000,” ujar Nita.

Bacaan Lainnya

Target awal yang ditetapkan Pemerintah Daerah pada awal tahun 2024 adalah Rp 600 juta. Namun, setelah anggaran perubahan, target tersebut disesuaikan menjadi Rp 613 juta. Nita optimistis target tersebut akan tercapai hingga akhir Desember.

“Rata-rata retribusi per bulan dari area pinggir jalan di Pati Kota adalah antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta. Bahkan untuk seluruh wilayah Kabupaten Pati, angkanya mencapai Rp 50 juta hingga Rp 60 juta,” jelasnya.

Sumber: Mondes.co.id, “Retribusi Parkir di Pati Tahun 2024 Tembus Rp 600 Juta Lebih”, 10 Desember 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *