PATI, Pojokutara.com – Miris. Itulah kata yang tepat menggambarkan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Terbaru, Pemkab Pati diduga belum membayarkan pasukan kehormatan pengibar bendera atau paskibraka pada upacara peringatan HUT ke-78 RI, 17 Agustus 2023 lalu.
Belum dibagikannya honor paskibraka, ternyata benar adanya. Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Pati Jumani, Kamis 7 Maret 2024.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Jumani membenarkan jika honor tersebut nunggak hampi enam (6) bulan pasca pengibaran bendera 17 Agustus 2023 silam.
Sekda Pati Jumani ketika diklarifikasi oleh media ini menyampaikan, sudah melakukan kordinasi dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) melalui bidang kepemudaan.
Hanya saja, lanjutnya, setelah dilakukan koordinasi, ternyata terdapat penyerahan wewenang yang berwenang perihal kepemudaan. Dari yang semula di Dinporapar, kini dialihkan ke Kesbangpol.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata yang menangani Paskibra Kehormatan, terjadi peralihan fungsi fungsional. Tahun kemarin yang menangani Paskibra Kehormatan memang Dinas Pariwisata, tetapi tahun ini terjadi pengalihan fungsi penanganan Paskibra Kehormatan ke Kesbangpolinmas,” kata Jumani.
Dirinya pun berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Kesbangpol agar honor paskibraka segera gagal.
“Jadi, mohon bisa mengerti dan mengenai kehormatan Paskibra segera dapat melakukannya,” tegas Jumani.