Warga Wangunrejo Gelar Aksi Damai di Dipermades Tolak Adanya Pengisian Perangkat Desa

 

PATI, Pojokutara.com Menindaklanjuti dan menyikapi polemik yang ada di desa Wangurejo kec. Margorejo Pati terkait santer adanya pengisian perangkat desa warga dengan tegas menolak adanya pengisian perangkat desa tersebut, senin tgl (27/05/24).

Hari ini warga gelar aksi damai di Dispermades Pati untuk menyampaikan aspirasi warga. Hadir di audiensi dari perwakilan warga, ketua RW, lembaga, toga, toma, Polsek Margorejo, Koramil Margorejo dan PLt kadis Dipermades.

Warga yang diwakili oleh ketua RW 03 Teguh Istiyanto, menyampaikan bahwa kedatangan kami disini terkait surat nomor : 01/LW/05/2024. Adanya desa yang sejak bulan maret (ramadhan) sudah digulirkan isu adanya pengisian perangkat desa oleh pemdes Wangunrejo dan BPD, namun lembaga baik RT / RW tidak pernah diajak untuk koordinasi adanya program tersebut.

Melalui kajian kajian yang kami lakukan untuk STOK perangkat desa sesuai STOK jumlah pos jabatan adalah 8 orang. Akan tetapi saat ini sudah terisi 10 orang (perangkat desa). Untuk stuktur STOK sesuai perbub Pati no : 35 2023, harusnya tidak perlu merekrut atau mengisi perangkat desa tersebut. Sedangkan PAD desa sangat minim atau tidak mencukupi.

“Sedangkan tuntutan kami Kondisi keuangan desa Wangunrejo yang selama ini minim dan mengalami defisit sehingga tidak bisa menopang pembiayaan untuk keperluan desa dan masyarakat desa yaitu untuk kegiatan pembiayaan rutin desa, kegiatan sosial desa, kegiatan kemasyarakatan adat dan budaya desa, pemeliharaan aset desa,” terangnya.

Sementara itu ketua RW 01 / 02 yang diwakili oleh Makruf Durri & Imam Samioen menambahkan, bahwa pengisian perangkat desa bukan merupakan solusi atas kebutuhan masyarakat desa Wangunrejo.

“Pengisian perangkat desa tidak layak dan tidak memenuhi syarat untuk dilakukan pada saati ini, pemdes dan parades Wangunrejo agar melaksanakan program program yang lebih penting dan dibutuhkan oleh warga masyarakat desa Wangunrejo,” sambungnya.

Sedangkan tanggapan dari PLt kadis Dispermades Tri Hariyama, mengatakan bahwa sampai saat ini pemdes Wangunrejo belum mengusulkan atau mengajukan adanya pengisian perangkat desa baik melalui surat belum ada.

“Jika ada usulan dari desa tentang adanya pengisian perangkat desa acuan kami ada di perbub nomor 35 Tahun 2023,” ungkap Tri Hariyama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *