Ratusan Warga Tambahmulyo Jakenan Siap Demo Mapolresta Pati 13 Mei, Tuntut Tanah Lapang Dikembalikan

PATI, Pojokutata.com – Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Pati, sedang disorot terkait rencana aksi warga pada 13 Mei 2026 terkait dugaan pengalihan tanah lapangan desa menjadi milik Polri tanpa izin warga.

Kasus ini melibatkan protes atas pembangunan RS Bhayangkara.Berikut detail kasus yang tercatat sengketa tanah lapangan (April-Mei 2026).

Bacaan Lainnya

Warga berencana demo di Mapolresta Pati menuntut pengembalian tanah lapangan desa yang diduga beralih fungsi menjadi milik Polri. Kades Tambahmulyo sebelumnya mengklaim tanah tersebut adalah tanah desa yang tidak bertuan berdasarkan Letter C.

“Akan tetapi warga mempunyai bukti dan mengaku jika lapangan tersebut sudah bersertifikat terbit di bulan Desember 2024 milik desa sebelum berubah milik polri.” ujar Dwi Susilowati, Senin 11 Mei 2026.

Dan perampasan tanah lapangan tersebut,desa mengalami kerugian yang cukup besar, karena tanah tersebut jika dinominalkan mencapai Rp 27 milyar lebih berdasarkan harga sekitar lokasi.

Dugaan Penipuan Perangkat Desa (2025): Sebelumnya, pada Agustus-September 2025, sempat muncul dugaan kasus penipuan pengisian perangkat desa yang melibatkan oknum Kepala Desa (EKS), namun kades telah memberikan klarifikasi.

Kesimpulan,Konflik mengenai alih fungsi lahan ini menjadi perhatian utama warga saat ini,karena peralihan nama tidak melalui mekanisme undang-undang yang ada dan bahkan tidak melalui peraturan tukar guling. (RED – Pojokutara.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *