Hendak Dikirim Luar Jawa, Belasan Motor Lengek Diamankan Polresta Pati

 

PATI, Pojokutara.com – Belasan motor bodong yang disembunyikan di dalam truk dan diparkiran di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati disita polisi.

Bacaan Lainnya

Adapun 17 kendaraan roda dua yang disita berjenis metik, bebek dan trail. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap lengkap, bahkan tidak ada suratnya sama sekali.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengatakan, belasan motor tersebut berhasil diamankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pada 9 Juli 2024 kemarin.

“Kemudian dilakukan pengecekan, didapati bahwa kendaraan tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap. Dimana dilengkapi STNK dan beberapa kendaraan tanpa ada surat-surat sama sekali,” ujarnya pada Kamis (11/7).

Dari hasil pemeriksaan, Polresta Pati berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AM (28) yang menjadi supir truk pengangkut motor-motor tersebut. Berdasarkan pengakuannya, saudara AM hanya berperan sebagai pengirim. Dimana, saudara AM akan mendapatkan upah dari hasil pengiriman yang ia lakukan.

“Yang bersangkutan saudara AM ini mengaku sudah 3 kali melakukan pengangkutan ini ya,” lanjutnya.

Adapun kendaraan roda dua tersebut dikumpulkan dari luar daerah dan akan dikirimkan belasan ke Pulau Kalimantan. Saudara AM mengakalinya dengan ditaruh di dalam bak truk dan ditutupi kasur.

“Sebelumnya, hari Jumat, Sabtu dan Minggu secara bertahap kemudian dikumpulkan yang rencananya motor-motor tersebut akan dibawa oleh saudara AM ke luar pulau melalui Jawa Timur,” paparnya.

Hingga saat ini, Polresta Pati masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guan mengungkap kasus pengiriman belasan motor bodong tersebut.

“Untuk saat ini kasus tersebut masih kita dalami,” tandasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *