PATI, Pojokutara.com – Rehabilitasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, Kabupaten Pati, turut mendapatkan dukungan jasa konsultan pengawas untuk memastikan proses pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dikelola bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau PBJ, dalam proyek tersebut CV Dinasti Java Grup dipercaya menjadi konsultan pengawas rehabilitasi RSUD Kayen.
Jasa konsultan pengawas ini memiliki anggaran sekitar Rp100 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2026.
Konsultan pengawas memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.
Sementara itu, pekerjaan rehabilitasi RSUD Kayen sendiri dikerjakan oleh CV Anugerah Sentosa. Pelaksanaan rehabilitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana rumah sakit sehingga mampu menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
DPUTR Pati berharap keberadaan konsultan pengawas dapat menjalankan tugasnya secara profesional selama proses rehabilitasi berlangsung. Pengawasan yang baik dinilai penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai target dan standar yang telah ditentukan.
Selain mengawasi proses pekerjaan, konsultan juga diharapkan dapat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan perencanaan, dapat segera dilakukan koordinasi dan evaluasi agar tidak mengganggu pelaksanaan proyek.
Dengan adanya pengawasan tersebut, DPUTR Pati berharap rehabilitasi RSUD Kayen dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal. Pembangunan maupun penataan sarana kesehatan tersebut diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah Pati Selatan.
DPUTR Pati juga menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan yang mengedepankan kualitas, ketepatan waktu, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, anggaran daerah yang telah dialokasikan untuk rehabilitasi RSUD Kayen maupun jasa konsultan pengawas dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. (ADV – Pojokutara.com)