Spanduk Provokatif Pasca Pilkada 2024 di Pati, Perisai Demokrasi Bangsa Layangkan Aduan ke Bawaslu dan Satpol PP

Foto: Ketua Umum Perisai Demokrasi Bangsa, Muhammad Rikza Hasballa Memberikan Surat Aduan ke Bawaslu Kabupaten Pati (Pojokutara/istimewa)

PATI, Pojokutara.com – Pemantau Pemilihan Perisai Demokrasi Bangsa melayangkan aduan resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati dan Satpol PP terkait beredarnya spanduk yang dinilai provokatif dan berpotensi memecah belah masyarakat. Spanduk-spanduk tersebut ditemukan di berbagai kecamatan di Kabupaten Pati pasca pemungutan suara Pilkada 2024.

Isi spanduk yang menjadi sorotan memuat pernyataan: “Ono Kecurangan Ning Pilkada Jateng? Laporke Bolo.” Disertai barcode yang mengarah pada nomor HP 0856-0184-2439, hasil penelusuran aplikasi Get Contact menunjukkan nomor tersebut terdaftar dengan nama “Penipu Modus Relawan”. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait penyebaran informasi yang menyesatkan.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Perisai Demokrasi Bangsa, Muhammad Rikza Hasballa, melalui surat aduannya, Perisai Demokrasi Bangsa mempertanyakan apakah pihak non-pemerintah atau bukan pemantau pemilihan resmi diperbolehkan mendirikan posko pengaduan Pilkada. Mereka juga meminta Bawaslu Pati untuk mengambil langkah tegas dalam menangani masalah ini, Sabtu, 30/10/2024

“Kami meminta Bawaslu Pati untuk segera menyikapi keberadaan spanduk provokatif tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga kondusivitas pasca Pilkada. Kami juga berharap Bawaslu dapat melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran spanduk ini,” ujar ketua Perisai Demokrasi Bangsa.

Foto: Ketua Umum Perisai Demokrasi Bangsa, Muhammad Rikza Hasballa Memberikan Surat Aduan ke Satpol PP (Pojokutara/istimewa)

Selain itu, Perisai Demokrasi Bangsa juga meminta kepada Satpol PP Pati untuk menertibkan spanduk-spanduk tersebut demi mencegah keresahan masyarakat lebih lanjut.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan aduan sudah diterima dari pemantau pemilu Perisai Demokrasi Bangsa dan akan segera disikapi.

“Terkait keberadaan spanduk yang beredar di wilayah Kabupaten Pati akan kami kaji dan akan memberi surat tembusan kepada Satpol PP terkait penertiban spanduk yang beredar,” ungkap supri

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Keberlangsungan Pilkada 2024 yang damai dan aman menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *