Selasa, 15 Sep 2026

Kepala Dinas hingga Camat Tak Hadiri Paripurna DPRD Pati, Ali Badrudin Kecewa

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Sep 2026 00:44 18 Admin

PATI, Pojokutara.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengaku kecewa dengan banyaknya kepala dinas dan camat yang tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Pati, Senin (14/9/2026). Rapat tersebut salah satunya membahas penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.

Ali menilai ketidakhadiran sejumlah pejabat tersebut tidak semestinya terjadi. Sebab, rapat paripurna merupakan agenda resmi DPRD bersama pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan pembahasan penyelenggaraan pemerintahan dan anggaran daerah.

Menurutnya, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun camat memiliki peran penting dalam memastikan pembahasan kebijakan daerah berjalan dengan baik. Kehadiran mereka juga dibutuhkan agar setiap persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan anggaran dapat dikoordinasikan secara langsung.

“Ini menjadi perhatian kami. Banyak kepala dinas dan camat yang tidak hadir dalam rapat paripurna,” ujar Ali.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin ketidakhadiran para pejabat tersebut menjadi kebiasaan. DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, termasuk memastikan perangkat daerah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Karena itu, Ali memerintahkan jajaran Komisi A DPRD Pati untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Para camat dan kepala dinas yang tidak hadir dalam rapat paripurna akan dipanggil untuk dimintai penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran mereka.

“Sudah saya perintahkan Komisi A untuk memanggil camat dan kepala dinas yang tidak hadir. Nanti akan kami tanyakan apa alasannya,” tegasnya.

Ali berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam agenda-agenda DPRD berikutnya. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan, terlebih dalam pembahasan APBD yang menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Pati.

Ia menambahkan, seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Pati harus menunjukkan komitmen terhadap agenda pemerintahan. Kehadiran dalam rapat paripurna bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (RED – Pojokutara.com)

LAINNYA