PPK Jaken Resmi Dilaporkan Pemantau Pemilu Independen ke Bawaslu

PATI, Pojokutara.com – Dugaan kecurangan di Panitia Pemilihan Pemilu Kecamatan (PPK) Jaken resmi dilaporkan Pemantau Pemilu Independen ke Bawaslu. Pasalnya, demi terwujudnya pemilu yang bersih tanpa ada kecurangan agar tidak terjadi lagi hal yang sama disaat pemilihan Gubernur dan Bupati Nanti, Rabu (28/2/2024).

Joko Sutrisno sebagai Kepala Tim Advokasi Pemantau Pemilu Independen menuturkan, bahwa pihaknya telah resmi mengadukan oknum PPK Jaken ke Bawaslu pada hari Selasa (27/02/2024)

“Terkait Dugaan penambahan suara pada salah satu Caleg dari Partai Gerindra yang dinilai ingin merebut Kursi Empuk yang ada di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Dengan segala cara pun dilakukan, Bawaslu hari ini sudah menerima aduan kami,” ungkapnya.

Joko Sutrisno mengharapkan, pihak Bawaslu segera bergerak cepat dalam menindak perkara ini, sebab itu memang kewenangannya. Sampai kapanpun keadilan harus tetap ditegakkan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Hal ini saya lakukan demi terciptanya Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur dan adil. Tanpa mengenal pandang bulu, demi tegaknya kebenaran,”pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *