Gapoktan Desa Karangsari Tersangkut Masalah Hukum, Ini Perkembangan Kasusnya Di Polresta Pati

PATI, Pojokutara.com – Upaya menempuh jalur hukum yang dilakukan oleh Edy Cahyono untuk mengelola sewa lahan pertanian di Desa Karangsari kecamatan Cluwak dari PT. RSA (Rukun Sari Antan) sampai saat ini masih bergejolak dan berseteru dengan pihak Gapoktan desa setempat. Kuat dugaan Gapoktan tanpa dasar jelas sengaja menyerobot dan menyewakan lahan tersebut.

Aduan laporan di Polresta Pati melalui Satreskrim Unit II yang pernah dilakukan sudah mulai ditangani. Laporan terakhir saat ini telah di munculnya SP2HP dari Satreskrim Unit II Polresta pati, yang mana surat tersebut menyampaikan hasil penanganan perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

Adapun tahap penanganan kasus tersebut menurut keterangan SP2HP Polresta pati yakni,

1. Rujukan:

a. Laporan pengaduan Sdr. EDI CAHYONO tanggal 15 Agustus 2024, tentang adanya dugaan tindak pidana penyerobotan lahan sewa;

b. Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/ MIG VIII/RES.1.24./2024/Reskrim tanggal 2 Agustus 2024;

c. Laporan Informasi Nomor: LI/ 362 /VIII/RES.1.24./2024/Reskrim tanggal 21 Agustus 2024.

2. Sehubungan dengan rujukan tersebut, bersama ini diberitahukan bahwa laporan pengaduan saudara telah kami terima dan untuk penanganan perkaranya selanjutnya

ditangani oleh Unit Idik II Satreskrim Polresta Pati. Bahwa penyelidik selanjutnya akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi serta mencari alat bukti guna mendukung perkara tersebut. Perkembangan perkaranya akan kami beritahukan kepada saudara lebih lanjut.

Disisi lain Edy Cahyono berharap besar dengan adanya aduan tersebut gejolakĀ  di lahan pertanian Desa Karangsari ini dapat segera jelas siapa yang salah.

“Saya yakin dengan jalur hukum ini akan menemukan titik terang dan kebenarannya, karena perkara ini tidak pernah selesai ditingkat desa, setiap diajak pertemuan bersama atau mediasi Gapoktan tidak pernah hadir,” tegasnya.

Harapannya perkara ini dapat lekas selesai dengan ini saya percayakan kinerja Polresta pati pasti tegak lurus dalam menangani perkara tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *