Polsek Tlogowungu Mediasi Pengantin Kabur, Kedua Orangtuanya Sepakat Ganti Rugi

PATI, Pojokutara.com – Kisah kaburnya calon pengantin perempuan asal Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang sempat menghebohkan warga dan viral di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Nayla Anik Setiyawati dikabarkan akan segera menikah dengan Davin Febriansyah, pria yang sebelumnya membantunya kabur menjelang akad nikah.

Kepastian tersebut disampaikan Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid setelah proses mediasi antara kedua belah pihak keluarga berlangsung di Mapolresta Pati.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, pihak keluarga calon pengantin laki-laki sebelumnya meminta ganti rugi kepada keluarga Nayla sebesar Rp30 juta,” ujar AKP Mujahid.

Sementara itu, keluarga Nayla juga mengajukan permintaan ganti rugi kepada keluarga Davin senilai Rp70 juta atas peristiwa yang terjadi hingga menimbulkan kegaduhan dan pembatalan prosesi pernikahan sebelumnya.

Meski sempat memanas, proses mediasi akhirnya berjalan kondusif. Davin disebut siap bertanggung jawab dan menyatakan kesediaannya untuk segera menikahi Nayla dalam waktu dekat.

“Davin siap menikahi Nayla secepatnya,” tambah AKP Mujahid. (HMS – Pojokutara.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *