PATI, Pojokutara.com – H (29 tahun), warga Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, ditangkap oleh Polsek Margoyoso setelah melakukan pemukulan terhadap seorang petugas polisi. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (26/05/2024) saat petugas melakukan pengamanan acara Orkes Dangdut dalam rangka Sedekah Bumi Desa Pohijo.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto S.Sos MH, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika petugas Polsek Margoyoso mengamankan acara hiburan masyarakat Orgen Tunggal yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Pada saat itu, terjadi perselisihan di antara penonton sehingga seorang personel Polsek Margoyoso naik ke panggung untuk memberikan himbauan.
Korban, yang merupakan personel Polsek Margoyoso, naik panggung untuk memberi himbauan kepada penonton karena pada saat itu terjadi perselisihan. Namun, Tersangka secara tiba-tiba naik ke atas panggung, menarik tangan korban, dan memukul korban,” ungkap AKP Joko Triyanto.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bibir dan memar di pergelangan tangan kiri. Tersangka HS kini telah diamankan di Polsek Margoyoso untuk penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, Tersangka HS akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Pasal 213 KUHP tentang perbuatan melawan petugas saat melaksanakan tugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” pungkas Kapolsek.
Peristiwa ini menambah daftar insiden kekerasan yang terjadi saat pelaksanaan acara hiburan masyarakat. Polisi mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu menjaga ketertiban dan menghormati petugas yang sedang bertugas demi keamanan bersama.