Pesta Sabu, Mantan DPRD Pati Ini Digrebek Polisi Bersama Tiga Rekannya

 

PATI, Pojokutara.com – Seorang calon anggota legislatif (caleg) yang maju di DPRD Provinsi Jawa Tengah baru saja ditangkap Satreskoba Polresta Pati pada Sabtu dini hari 9 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Caleg yang diketahui berinisial AR asal Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati ini maju dari Partai Golkar dan sebelumnya juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Pati.

Joko Nur Tanio selaku sekertaris desa sekaligus tetangga AR membenarkan penangkapan yang dilakukan dikediaman AR. Ia mengatakan, AR ditangkap pada saat pesta sabu bersama ketiga saudara persaudaraan.

“Saat itu tengah malam, yang membawa empat orang termasuk AR dan saudaranya. Semuanya orang sini,” ungkapnya, Minggu 10 Maret 2024.

Dugaan sementara dari Joko, AR mengkonsumsi obat-obatan terlarang ini karena depresi akibat kegagalan menjadi anggota dewan provinsi pada pemilu kemarin.

“Diduga seperti itu karena kalah nyaleg. Ibaratnya dia mau perang, tapi ternyata amunisinya tidak siap. Jadi akhirnya depresi dan dilampiaskannya kesitu,” tambahnya.

Joko perangkat sebagai desa tentu sangat menyayangkan kejadian yang menimpa salah satu warganya ini. Padahal, lanjutnya, AR di masyarakat terkenal baik dan ramah. Apalagi, AR merupakan anggota DPRD Pati sebelum akhirnya memutuskan keluar karena pindah partai.

Terpisah Kapolresta Pati Kombes pol Andhika Bayu Adhittama saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Pun dengan Kasat Narkoba yang belum memberikan tanggapan yang sama sekali.

“Langsung konfirmasi saja ke Satreskoba,” singkat Kapolres.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *